Sidang Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2018 Desa Pondok

  • Mar 07, 2018
  • pondok-wonogiri

Selasa (06/03/2018) dimulai jam 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Pondok,  telah dilaksanakan Sidang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penetapan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Desa Pondok Kecamatan Ngadirojo Tahun Anggaran 2018, yang dpimpin oleh Pj. Kepala Desa Pondok Saimin dan Ketua BPD Supardi. Dan dihadiri oleh anggota BPD, Ketua LPM, KPMD, TP PKK dan Kepala Dusun serta Perangkat Desa Pondok. Selain Penetapan APBDes Tahun 2018 juga mengesahkan LKPJ Kepala Desa Tahun 2017. Susunan acara sidang yaitu penyampaian/ pemaparan APBDes TA 2018 oleh Kepala Desa kemudian tanggapan atas APBDes TA 2018 oleh peserta sidang. Setelah dipelajari dan pembahasan dalam diskusi dengan peserta, Kepala Desa Pondok mengharapkan bahwa hasil sidang ini dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan APBDes dapat dilaksanakan dengan maksimal. Setelah melalui diskusi dengan peserta sidang dan selesai jam 11.15 WIB dengan hasil sidang yang baik tidak ada masalah. Akhirnya APBDes Desa Pondok tahun anggaran 2018 ditetapkan oleh Ketua BPD Desa Pondok.