Visi Misi Desa

Visi Dan Misi Desa

 

Visi merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan desa yang ingin dicapai dalam 6 (enam) tahun mendatang. Visi juga harus menjawab permasalahan pembangunan desa dan/atau isu strategis yang harus diselesaikan dalam jangka menengah serta sejalan dengan visi dan arah pembangunan jangka panjang daerah tahun 2016 - 2021 yaitu MEMBANGUN WONOGIRI SUKSES, BERIMAN, BERBUDAYA, BERKEADILAN, BERDAYA SAING, DAN DEMOKRATIS.

Dengan mempertimbangkan potensi desa, kondisi desa, permasalahan pembangunan, tantangan yang dihadapi serta isu-isu strategis, maka dirumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah desa. Visi dan Misi Pembangunaan Desa Pondok Tahun 2019-2024 hasil Pilkades Desa Pondok 2018 adalah:

 

Visi :

“MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA PONDOK YANG “SUKSES”, DINAMIS, AGAMIS, BERDAYA SAING DAN BERBUDAYA”

 

Adapun arti dan makna dari visi tersebut adalah sebagaimana slogan dan semboyan Kabupaten Wonogiri yang kita cintai yang tertuang di dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJM) tahun 2016 s/d 2021.

Sukses adalah sebuah ungkapan dan singkatan yang mengandung makna Stabilitas, Undang-Undang, Koordinasi, Sasaran, Evaluasi dan Semangat Juang.

 

 

Misi adalah penjabaran dari visi. Hadirnya Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan lain di bawahnya membawa implikasi menyeluruh dalam setiap aspek tata kelola Pemerintah Desa, baik aspek kewenangan aspek keuangan aspek manajemen dan lain sebagainya.

 

Misi :

  1. Meningkatkan sistem manajemen pemerintah desa yang profesional dan berkualitas dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta harmonisasi hubungan antar perangkat desa dan lembaga-lembaga desa;
  2. Mendorong terwujudnya peran serta masyarakat untuk ikut aktif dalam pembangunan Desa Pondok disegala bidang sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing;
  3. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil dan beradap bagi masyarakt. Utamanya masyarakat miskin/ lemah dengan berbasis pada ekonomi kerakyatan;
  4. Bersinergi dengan pemerintah yang lebih tinggi khususnya pemerintah daerah Kabupaten Wonogiri dalam rangka sesarengan mbangun wonogiri;

Menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa dan menjadikan Desa Pondok sebagai desa yang melayani masyarakatnya dengan sebaik-baiknya.