Pembagian Surat Suara Pilkades untuk KPPS

  • Jan 09, 2019
  • pondok-wonogiri

pondok-wonogiri.sideka.id – Minggu, 25 Nopember 2018 Panitia Pemilihan Kepala Desa Pondok membagikan surat undangan pemungutan suara untuk masing-masing KPPS. Desa Pondok terbagi menjadi 12 Dusun, untuk Pemilihan Kepala Desa ini terbagi menjadi 3 TPS. Masing-masing TPS ada beberapa dusun yang telah terbagi dan diseimbangkan jumlah DPT nya. Maksud pertemuan ini untuk mensinkronisasi tindak lanjut untuk acara kedepan. Kampanye dilaksanakan 3 hari dari tanggal 30 Nopember 2018 s/d tanggal 02 Desember 2018. Untuk penyampaian Visi Misi tanggal 02 Desember 2018 di Balai Desa jam 09.00 untuk hadir semu Panitia, KPPS, Kades, Perdes, BPD, Calon Kades, 2 orang pendukung dan tim pengendali dari Kecamatan. Surat undnagan penyampaiannya kepada pemilih H-7 sesuai perbub. Diharapkan dalam pembagian semua KPPS serentak. Penyampaian surat undangan kepada calon pemiih paling lambat H-1 jam 2. Surat undangan direkap di BA penyampaian surat undangan. Pada hari H KPPS dan Panitia hadir jam 07.00 WIB untuk persiapan dan upacara pembukaan. Untuk Calon Kades setiap TPS bisa mendatangkan 1 saksi. Panitia KPPS pada waktu pencoblosan dapat membantu difabel dengan memakai surat pernyataan ( surat pernyataan kerahasiaan pemilih ) dan memakai materai. Agar memudahkan dalam memilah, memilih dan menghitung hasil akhir, membuat catatan tersndiri untuk KPPS no urut kedatangan pemilih.