Musrenbangdes Desa Pondok Tahun 2020

  • Jan 22, 2020
  • pondok-wonogiri

Wonogiri, 22/01/2020 - pondok-wonogiri.sideka.id hari ini Rabu tanggal 22 Januari 2020 telah dilaksanakan Musrenbangdes Tahun 2020 jam 09.00 WIB  di Balai Desa Pondok yang dihadiri oleh Tim II dari Kecamatan, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, PKK, Posyandu, Kadus, Karang Taruna, BPD, LPM dan KPMD. Susunan acara :

  1. Pembukaan oleh BPD
  2. Sambutan Anggota DPRD Komisi IV Kab. Wonogiri ( Bp. H. Sutoyo ),
  3. Pemaparan oleh Kepala Desa Pondok mengenai : Hasil Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Tahun 2019, Informasi perkiraan Dana Desa, ADD, BHP, BKK dan BKP dan Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2020 berdasarkan APBDes
  4. Pemaparan oleh Camat Ngadirojo atau Aparatur Pemerintah Kecamatan yang mewakili
  5. Diskusi pleno
  6. Penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan peserta dan Kepala Desa
  7. Penutupan
Pelaksanaan Musrenbang berpedoman Surat Bupati Wonogiri tanggal 31 Desember 2019 Nomor 050/8879 Perihal Arahan Kebijakan dan Prioritas Pembangunan serta Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang Tahun 2020 Penyusunan RKPD Tahun 2021. Musrenbang tahun ini adalah pertama kalinya ditahun 2020 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2021. Arah dan Prioritas Pembangunan  Daerah yaitu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dengan ditunjukkan semakin meningkat dan meratanya tingkat pendapatan masyarakat, serta semakin mantapnya sumberdaya manusia yang cerdas, berkualitas dan bedaya saing internasional. Musyawarah diakhiri dengan tertib dan dokumentasi, berita acara dan usulan program/ kegiatan hasil finalisasi/penajaman usulan program/kegiatan prioritas desa dan kelurahan diinput melalui sistem informasi musrenbang desa/ kelurahan dengan alamat www.sippd.wonogirikab.go.id paling lambat Bulan Januari 2020. Hasil musrenbang Desa dan Kelurahan juga diinput di emusrenbang.jateng.go.id paling lambat bulan Januari. dan Hasil musrenbang desa dibawa ke musrenbangcam oleh Tim Delegasi yang sudah ditunjuk oleh Desa melalui musyawarah.