Jadi Temuan BPK, Kemensos Hentikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Bagi KPM Ini.

  • Sep 26, 2023
  • Web Admin - Desa Pondok

WONOGIRI - pondok-wonogiri.desa.id - Kemensos Hentikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Bagi KPM yang jadi temuan BPK. Terkait penyaluran bansos baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2023, di mana penerima bansos yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria berikut ini secara otomatis akan tidak lagi mendapatkan bansos untuk yang akan datang.

Berikut kategori masyarakat tidak layak menerima bantuan sosial :

  1. Sudah mampu
  2. Berprofesi sebagai PNS/TNI/Polri
  3. Keluarga PNS/TNI/Polri
  4. Pensiunan PNS/TNI/POLRI
  5. Pendamping Sosial
  6. Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD
  7. Perangkat Desa
  8. Tenaga Kerja dengan Penghasilan di atas UMP/UMK

Maka jika dalam KK Tersebut terdapat salah satu saja anggota keluarga sebagaimana disebutkan diatas, maka otomatis bansos dari Kemensos tidak akan cair lagi dan dinonaktifkan dari DTKS. 

Untuk kebijakan baru Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) saat ini, ditujukan untuk penerima BPJS Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran), PKH, dan BPNT. Akan dinonaktifkan oleh sistem apabila dalam kartu keluarga KPM penerima bansos terdapat salah satu anggota yang memiliki gaji diatas UMR atau UMK atau terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.