Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran Kebencian Menjelang Pilgub Jateng 2018

  • Apr 18, 2018
  • pondok-wonogiri

Kamis (12/04/2018) Antisipasi Paham Radikalisme dan Hoax Menjelang Pilgub Jateng 2018. Desa Pondok bersama Polsek Ngadirojo Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran Kebencian. Polsek Ngadirojo melakukan himbauan kepada masyarakat dan para tokoh masyarakat di Desa Pondok Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak pihak yang ingin menyebarkan paham radikalisme dan intoleransi, termasuk berita Hoax yang sangat meresahkan masyarakat. [playlist type="video" ids="168"] Untuk anda yang mungkin belum tau apa itu berita hoax, secara sederhana kita bisa menyimpulkan jika berita hoax dapat diartikan sebagai :

  • Berita palsu, informasi bohong, dan hanya karangan atau kabar tidak benar.
  • Berita hoax ini biasanya di tujukan untuk menjatuhkan nama baik seseorang, memprofokasi, memfitnah dan menjelekkan orang lain demi kepentingan si pembuat berita (hoax) tersebut.
Berita hoax dan berita palsu ini bisa menjadi salah satu pemicu munculnya perselisihan, keributan, juga menyebarkan kebencian. Dalam beberapa kasus ekstrim bahkan bisa menyebabkan sebuah negara hancur. Untuk mengetahui berita hoax atau palsu :
  • Perhatikan Sumber Berita
  • Jangan Terlalu Percaya pada Foto dan Video yang Anda Lihat
  • Baca Keseluruhan Isi Berita
  • Cari dan Bandingkan dengan situs lain
  • Sebaiknya Bersikap Netral Terhadap sebuah Berita
  • Hati hati Membagikan Yang Anda Baca
  • Kritis dan Cuek
"lebih baik tidak tau apa apa tidak berdosa, dari pada banyak tau tapi yang di ketahui dan diyakini itu ternyata adalah salah. (https://www.berwirausaha.net/2017/01/cara-mengetahui-dan-menghindari-hoax.html/)